🐷 Suatu Upaya Untuk Menjadikan Komunitas Atau Masyarakat Kelompok Orang Atau

Pendidikanmerupakan upaya sadar suatu masyarakat dan juga negara untuk menjadikan dirinya lebih berpengetahuan, lebih cakap dalam berketerampilan dan lebih beradab dalam tingkah laku. Kewarganegaraan adalah segala hal yang menyangkut bangsa, negara dan hubungan antara negara dengan warganya. Ma. Soal UT Ilmu Hukum SOSI4302 Teori Kriminologi dilengkapi dengan kunci jawaban kami bagikan untuk Anda Mahasiswa UT jurusan Ilmu Hukum yang saat ini sedang menempuh pendidikan di semester 1. Pada artikel sebelumnya kami juga telah berbagi Soal UT Ilmu Hukum Semester 1 yaitu Soal Ujian UT Ilmu Hukum MKDU4110 Bahasa Indonesia yang terjawab• terverifikasi oleh ahli 1. Suatu upaya untuk menjadikan komunitas/masyarakat, kelompok orang atau paguyuban lebih berdaya, sehingga memiliki kemampuan melakukan kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi yang dialaminya, merupakan pengertian dari Iklan Jawaban terverifikasi ahli 4.0 /5 3 UnjaniFakTeknik Kelompoksosial adalah kumpulan manusia yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi. Tujuan dibentuknya kelompok sosial adalah untuk mewujudkan penerapan nilai-nilai sosial yang ada dan dibutuhkan dalam suatu struktur sosial pada suatu masyarakat.Kelompok sosial merupakan bagian dari realitas sosial yang bersifat universal dan menjadi bagian dari sistem sosial. Upayapelestarian lingkungan hidup yang bisa dilakukan semua orang adalah mengurangi konsumsi air. Air bersih, segar dan aman sangat berharga dan tidak mudah didapat. Oleh karena itu, sangat penting untuk menghemat air sebanyak mungkin, dan mencegah pencemaran air, jika tidak, air akan menjadi langka di tahun-tahun mendatang. XDxA. A. Konsep Pemberdayaan Komunitas 1. Pengertian Komunitas Komunitas ialah suatu unit atau kesatuan sosial yang terorganisasikan dalam kelompok-kelompok dengan kepentingan bersama communities of common interest, baik yang bersifat fungsional maupun yang mempunyai teriotrial. Istilah community dapat diterjemahkan sebagai “masyarakat setempat”. Dalam pengerian lain, komunitas community diartikan sebagai sekelompok orang yang hidup bersama pada lokasi yang sama sehingga mereka telah berkembang menjadi sebuah “kelompok hidup” group lives yang diikat oleh kesamaan kepentingan common interest. Artinya, ada social relationship yang kuat di antara mereka, pada satu batasan geografis tertentu. 2. Pengertian Pemberdayaan Komunitas Secara konseptual, pemberdayaan masyarakat atau komunitas adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Dengan kata lain memberdayakan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat. Pemberdayaan komunitas dapat disebut sebagai suatu upaya untuk menciptakan/meningkatkan kapasitas atau kemampuan masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, dalam memecahkan berbagai persoalan yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraannya. 3. Prinsip-Prinsip Dasar Pemberdayaan Komunitas Rubin dalam Sumaryadi, 200594-96 mengemukakan lima prinsip dasar pemberdayaan komunitas. 1 Pemberdayaan komunitas memerlukan break-even dalam setiap kegiatan yang dikelolanya, meskipun berbeda dengan organisasi bisnis, di mana dalam pemberdayaan komunitas keuntungan yang diperoleh didistribusikan kembali dalam bentuk program atau kegiatan pembangunan lainnya. 2 Pemberdayaan komunitas selalu melibatkan partisipasi masyarakat baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan yang dilakukan 3 Dalam pelaksanaan program pemberdayaan komunitas, kegiatan pelatihan merupakan unsur yang tidak bisa dipisahkan dari usaha pembangunan fisik 4 Dalam implementasinya, usaha pemberdayaan harus dapat memaksimalkan sumber daya, khususnya dalam hal pembiayaan 5 Kegiatan pemberdayaan masyarakat harus dapat berfungsi sebagai penghubung antara kepentingan pemerintah yang bersifat makro dengan kepentingan masyarakat yang bersifat mikro 4. Ruang Lingkup Pemberdayaan Komunitas Mencakup berbagai program pemberdayaan. Program-program tersebut meliputi bidang 1 Pemberdayaan ekonomi 2 Pemberdayaan politik, peningkatan bargaining position masyarakat terhadap pemerintah. 3 Pemberdayaan sosial budaya, peningkatan kemampuan sumber daya manusia human investment 4 Pemberdayaan lingkungan, program perawatan dan pelestarian lingkungan. B. Dasar Terbentuknya Pemberdayaan Komunitas Upaya pemberdayaan komunitas ini didasari pemahaman munculnya ketidakberdayaan komunitas akibat masyarakat tidak memiliki kekuatan powerless. Jim Ife 197760-62 mengidentifikasi beberapa jenis kekuatan yang dimiliki masyarakat dan dapat digunakan untuk memberdayakan mereka, yaitu 1 Kekuatan atas pilihan pribadi 2 Kekuatan dalam menentukan kebutuhan sendiri 3 Kekuatan dalam kebebasan berekspresi 4 Kekuatan kelembagaan 5 Kekuatan sumber daya ekonomi 6 Kekuatan dalam kebebasan reproduksi Faktor lain yang menyebabkan ketidakberdayaan komunitas di luar faktor ketiadaan daya powerless adalah ketimpangan, yang meliputi ketimpangan struktural, ketimpangan kelompok, ketimpangan personal. Dengannya, kegiatan merancang, melaksanakan dan mengevaluasi program pemberdayaan masyarakat akan berjalan efektif jika sebelumnya sudah dilakukan investigasi terhadap faktor-faktor yang menjadi akar permasalahan sosial. Dalam konteks ini, perlu diklarifikasi apakah akar penyebab ketidakberdayaan berkaitan dengan faktor kelangkaan sumber daya powerless atau faktor ketimpangan, atau kombinasi antara keduanya. Upaya pemberdayaan masyarakat lemah dapat dilakukan dengan tiga strategi. Pertama, pemberdayaan perencanaan dan kebijakan yang dilaksanakan dengan membangun atau mengubah struktur dan lembaga yang bisa memberikan akses yang sama terhadap sumber daya, pelayanan dan kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat. Kedua, pemberdayaan melalui aksi-aksi sosial dan politik yang dilakukan melalui perjuangan politik dan gerakan dalam rangka membangun kekuasaan yang efektif. Ketiga, pemberdayaan melalui pendidikan dan penumbuhan kesadaran yang dilakukan dengan proses pendidikan dalam berbagai aspek yang cukup luas, hal ini dilakukan dalam rangka membekali pengetahuan dan keterampilan. C. Manfaat Pemberdayaan Komunitas Manfaat besar dari pemberdayaan komunitas adalah memungkinkan perkembangan dan penggunaan bakat/atau kemampuan terpendam dalam, setiap individu. Melalui pemberdayaan komunitas diharapkan hambatan-hambatan tradisional dalam masyarakat dapat dihilangkan, garis demarkasi disingkirkan, dan deskripsi pekerjaan yang menghalangi dapat dikesampingkan. Pemberdayaan telah memberikan kontribusinya bagi kehidupan masyarakat. Masyarakat diberi pengetahuan manajemen, mutu, teknik, keterampilan, dan metodologi yang baik dapat memperoleh manfaat yang lebih besar dalam pekerjaan dan perbaikan kinerjanya. D. Strategi Pemberdayaan Komunitas 1. Stategi Pendekatan dalam Pemberdayaan Komunitas Menurut Eliot dalam Sumaryadi, 2005150 ada tiga strategi pendekatan yang dipakai dalam proses pemberdayaan komunitas atau masyarakat, antara lain sebagai berikut. a. Pendekatan kesejahteraan the walfare approach, yaitu membantu memberikan bantuan kepada kelompok-kelompok tertentu, misalnya mereka yang terkena musibah bencana alam b. Pendekatan pembangunan the development approach, memusatkan perhatian pada pembangunan untuk meningkatkan kemandirian, kemampuan, dan keswadayaan masyarakat c. Pendekatan pemberdayaan the empowerment approach, melihat kemiskinan sebagai akibat proses politik dan berusaha memberdayakan atau melatih rakyat untuk mengatasi ketidakberdayaannya. 2. Strategi Pemberdayaan Komunitas Melalui Nilai-Nilai Kearifan Lokal a. Pengertian Konsep Kearifan Lokal Kearifan lokal berasal dari dua suku kata yaitu kearifan wisdom dan lokal local. Kearifan itu dipahami sebagai seseorang dalam menggunakan akal pikirannya dalam bertindak atau bersikap sebagai hasil penilaian terhadap sesuatu, objek, atau peristiwa yang terjadi. Sementara itu, pengertian lokal secara spesifik menunjuk pada ruang interaksi terbatas dengan sistem nilai yang terbatas pula. Secara terminologi, kearifan lokal local wisdom dapat dimaknai sebagai pandangan hidup dan pengetahuan lokal yang tercipta dari hasil adaptasi suatu komunitas yang berasal dari pengalaman hidup yang dikomunikasikan dari generasi ke generasi. b. Pemberdayaan Komunitas Berbasis Nilai-Nilai Kearifan Lokal Pemberdayaan komunitas pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang sadar lingkungan, sadar hukum, sadar akan hak dan kewajiban, serta mewujudkan kehidupan yang sejahtera dan mandiri bagi masyarakat yang bersangkutan. Oleh karena itu, pemberdayaan komunitas tak terlepas dari upaya penanggulangan kemiskinan yang kerap menghantui masyarakat kita. Terdapat lima hal yang perlu diperhatikan dalam pemberdayaan suatu masyarakat, yaitu 1. Menghormati dan menjungjung tinggi Hak Asasi Manusia 2. Komitmen global terhadap pembangunan sosial masyarakat adat sesuai dengan konvensi yang diselenggarakan oleh ILO 3. Isu pelestarian lingkungan dan menghindari keterdesakan komunitas asli dari eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan 4. Meniadakan marginalisasi masyarakat asli dalam pembangunan nasional 5. Memperkuat nilai-nilai kearifan masyarakat setempat dengan cara mengintegrasikannya dalam desain kebijakan dan program penanggulangan masalah sosial. Model pemberdayaan masyarakat berbasis kearifan lokal mengandung arti peletakan nilai-nilai setempat lokal sebagai input penanggulangan masalah sosial seperti kemiskinan. Nilai-nilai setempat lokal tersebut merupakan nilai-nilai sosial yang menjadi cerminan dari masyarakat yang bersangkutan. Nilai-nilai tersebut meliputi kegotongroyongan, kekerabatan, musyawarah untuk mufakat, dan toleransi tepa selira. Pemberdayaan komunitas berbasis nilai-nilai kearifan lokal akan menciptakan masyarakat yang berdaya, ciri-ciri masyarakat yang berdaya antara lain 1. Mampu memahami diri dan potensinya dan mampu merencanakan mengantisipasi kondisi perubahan ke depan 2. Mampu mengarahkan dirinya sendiri 3. Memiliki kekuatan untuk berunding 4. Memiliki bargaining power yang memadai dalam melakukan kerjasama yang saling menguntungkan 5. Bertanggung jawab atas tindakannya Pemberdayaan Komunitas untuk Mengatasi Ketimpangan Sosial 1. Mengatasi ketimpangan sosial berdasarkan kearifan lokal, pada dasarnya pemberdayaan komunitas untuk mengatasi ketimpangan sosial berdasarkan kearifan lokal ini sudah dapat kita temukan di berbagai daerah, contohnya budaya gotong royong dalam mendirikan rumah. 2. Mengatasi ketimpangan sosial berdasarkan kelestarian lingkungan, kelestarian lingkungan perlu dijaga untuk mencegah terjadinya ketimpangan sosial dalam suatu masyarakat. Kelestarian lingkungan alam yang tidak dijaga akan mengakibatkan semakin berkurangnya sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. 3. Mengatasi ketimpangan sosial berdasarkan pembangunan berkelanjutan, pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan manusia melalui pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana, eifisen, dan memerhatikan keberlangsungan pemanfaatannya baik untuk generasi masa kini maupun generasi yang akan datang. Daftar Pustaka Mulyadi, Yad dkk. 2014. Sosiologi SMA Kelas XII. Yudhistira. Jakarta Secara konseptual, pemberdayaan masyarakat atau komunitas adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Dengan kata lain memberdayakan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat. Pemberdayaan komunitas dapat disebut sebagai suatu upaya untuk menciptakan/meningkatkan kapasitas atau kemampuan masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, dalam memecahkan berbagai persoalan yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraannya. Pemberdayaan komunitas sejalan dengan konsep Community Development, yaitu proses pembangunan jejaring interaksi dalam rangka meningkatkan kapasitas dari semua komunitas, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan pengembangan kualitas hidup masyarakat. Tujuan dan Strategi Pemberdayaan Masyarakat Tujuan pemberdayaan masyarakat adalah memampukan dan memandirikanmasyarakat terutama dari kemiskinan dan keterbelakangan/kesenjangan/ dapat dilihat dari indikator pemenuhan kebutuhan dasar yang belummencukupi/layak. Kebutuhan dasar itu, mencakup pangan, pakaian, papan, kesehatan,pendidikan, dan transportasi. Sedangkan keterbelakangan, misalnya produktivitas yangrendah, sumberdaya manusia yang lemah, terbatasnya akses pada tanah padahalketergantungan pada sektor pertanian masih sangat kuat, melemahnya pasar-pasarlokal/tradisional karena dipergunakan untuk memasok kebutuhan perdaganganinternasional. Dengan perkataan lain masalah keterbelakangan menyangkut strukturalkebijakan dan kultural Sunyoto Usman, 2004. Ada beberapa strategi yang dapat menjadi pertimbanganuntuk dipilih dan kemudian diterapkan dalam pemberdayaan masyarakat, yaitu Menciptakan iklim, memperkuat daya, dan upaya memberdayakan masyarakat dapat dilihat dari tiga sisi, yaitu ;pertama, menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakatberkembang enabling. Disini titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia,setiap masyarakat, memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat empowering.Dalam rangka pemberdayaan ini, upaya yang amat pokok adalah peningkatan tarafpendidikan, dan derajat kesehatan, serta akses ke dalam sumber-sumber kemajuan ekonomiseperti modal, teknologi, informasi, lapangan kerja, dan pasar. Masukan berupapemberdayaan ini menyangkut pembangunan prasarana dan sarana dasar fisik, sepertiirigasi, jalan, listrik, maupun sosial seperti sekolah dan fasilitas pelayanan kesehatan, yangdapat dijangkau oleh masyarakat pada lapisan paling bawah, serta ketersediaan lembagalembagapendanaan, pelatihan, dan pemasaran di perdesaan, dimana terkonsentrasipenduduk yang keberdayaannya amat kurang. Untuk itu, perlu ada program khusus bagimasyarakat yang kurang berdaya, karena program-program umum yang berlaku tidakselalu dapat menyentuh lapisan masyarakat ini. Pemberdayaan bukan hanya meliputi penguatan individu anggota masyarakat,tetapi juga pranata-pranatanya. Menanamkan nilai-nilai budaya modern, seperti kerjakeras, hemat, keterbukaan, dan kebertanggungjawaban adalah bagian pokok dari upayapemberdayaan ini. Demikian pula pembaharuan institusi-institusi sosial danpengintegrasiannya ke dalam kegiatan pembangunan serta peranan masyarakat didalamnya. Yang terpenting disini adalah peningkatan partisipasi rakyat dalam prosespengambilan keputusan yang menyangkut diri dan masyarakatnya. Oleh karena itu,pemberdayaan masyarakat amat erat kaitannya dengan pemantapan, pembudayaan,pengamalan demokrasi. Memberdayakan mengandung pula arti melindungi. Dalam prosespemberdayaan, harus dicegah yang lemah menjadi bertambah lemah, oleh karenakekurangberdayaan dalam menghadapi yang kuat. Oleh karena itu, perlindungan danpemihakan kepada yang lemah amat mendasar sifatnya dalam konsep pemberdayaan masyarakat. Melindungi tidak berarti mengisolasi atau menutupi dari interaksi, karena halitu justru akan mengerdilkan yang kecil dan melunglaikan yang lemah. Melindungi harusdilihat sebagai upaya untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang, sertaeksploitasi yang kuat atas yang lemah. Pemberdayaan masyarakat bukan membuat masyarakat menjadi makin tergantung pada berbagai program pemberian charity.Karena, pada dasarnya setiap apa yang dinikmati harus dihasilkan atas usaha sendiri yanghasilnya dapat dipertikarkan dengan pihak lain. Dengan demikian tujuan akhirnya adalahmemandirikan masyarakat, memampukan, dan membangun kemampuan untuk memajukandiri ke arah kehidupan yang lebih baik secara berkesinambungan. Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Kearifan Lokal di Era Globalisasi Dalam Kamus Inggris Indonesia, local berarti setempat,sedangkan wisdom kearifan sama dengan kebijaksanaan. Secara umum maka local wisdomkearifan setempat dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat local yang bersifatbijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggotamasyarakatnya Sartini, 2004. Kearifan lokal atau sering disebut local wisdom dapatdipahami sebagai usaha manusia dengan menggunakan akal budinya kognisi untukbertindak dan bersikap terhadap sesuatu, objek, atau peristiwa yang terjadi dalam ruangtertentu Ridwan, 2007. Pengertian di atas, disusun secara etimologi, di mana wisdomdipahami sebagai kemampuan seseorang dalam menggunakan akal pikirannya dalambertindak atau bersikap sebagai hasil penilaian terhadap sesuatu, objek, atau peristiwa yangterjadi. Sebagai sebuah istilah wisdom sering diartikan sebagai kearifan/kebijaksanaan’.Kearifanlokal merupakan pengetahuan yang eksplisit yang muncul dari periode panjang yangberevolusi bersama-sama masyarakat dan lingkungannya dalam sistem lokal yang sudahdialami bersama-sama. Proses evolusi yang begitu panjang dan melekat dalam masyarakatdapat menjadikan kearifan lokal sebagai sumber energi potensial dari sistem pengetahuankolektif masyarakat untuk hidup bersama secara dinamis dan harmonis. Pengertian inimelihat kearifan lokal tidak sekadar sebagai acuan tingkah-laku seseorang, tetapi lebih jauh,yaitu mampu mendinamisasi kehidupan masyarakat yang penuh keadaban. Pada akhirnyakearifan lokal dijadikan pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategikehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawabberbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka yang meliputi seluruh unsurkehidupan agama, ilmu pengetahuan, ekonomi, teknologi, organisasi sosial, bahasa dankomunikasi, serta kesenian. Mereka mempunyai pemahaman, program, kegiatan, pelaksanaanterkait untuk mempertahankan, memperbaiki, mengembangkan unsur kebutuhan mereka,dengan memperhatikan lingkungan dan sumber daya manusia yang terdapat pada wargamereka. Masyarakat tanpa konflik yang majemuk jika dipahami secara sepintas merupakan format kehidupan sosial yangmengedepankan semangat demokratis dan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi masyarakat tanpa konflik yang majemuk , warga bekerjasama membangun ikatan sosial, jaringanproduktif dan solidaritas kemanusiaan yang bersifat non-govermental untuk mencapaikebaikan bersama. Beberapa indikator yang dapat digunakan sebagai ukuran dalammewujudkan tercapainya masyarakat tanpa konflik yang majemuk, yaitu 1 terpeliharanya eksistensi agama atau ajaran-ajaran yang ada dalam masyarakat; 2 terpelihara dan terjaminnya keamanan,ketertiban, dan keselamatan; 3 tegaknya kebebasan berpikir yang jernih dan sehat; 4terbangunnya eksistensi kekeluargaan yang tenang dan tenteram dengan penuh toleransi dantenggang rasa; 5 terbangunnya kondisi daerah yang demokratis, santun, beradab sertabermoral tinggi; dan 6 terbangunnya profesionalisme aparatur yang tinggi untukmewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih berwibawa dan bertanggung jawab. Dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia di era globalisasi, paradigma hubungan dialogal ataupemahaman timbal balik sangat dibutuhkan, untuk mengatasi ekses-ekses negatif dari suatuproblem disintegrasi bangsa dengan masuknya budaya-budaya luar harus mengupayakan adanya filterisasi budaya. Oleh karena itu, multikulturalisme bukan sekedar mengakuiyang berbeda dan lebih merupakan pembedaan yang simetris symetrical differentiatedcitizenship dengan mengakui adanya pluralitas identitas dalam masyarakat. Hal inilah yangmestinya didorong oleh kebijakan Otonomi Daerah dalam rangka mengeliminir munculnyaloyalitas sempit atas dasar agama maupun ikatan kesukuan belaka. Selain itu, melaluipluralitas identitas, maka perjuangan kepentingan masyarakat lokal tidak lagi terjebak padaisu-isu primordial dan sekterian yang bisa mengancam harmoni lokal itu Otonomi Daerah juga meniscayakan pemberian ruang politik dan aspirasikepada masyarakat untuk berpartisipasi secara luas. Prinsip penerimaan dan penghargaanterhadap keberagaman nilai-nilai merupakan pembiakan dari prinsip demokrasi yang tidaksaja mendorong terciptanya partisipasi dari dan pemberdayaan bagi semua golonganmasyarakat. Akan tetapi pembiakan dari prinsip demokrasi ini juga akan terwujud dalambentuk mengakui dan menghargai keberagaman budaya serta ide atau pendapat yang salingberbeda maupun mengakui dan menghargai prinsip Otonomi Daerah yang luas dan nyatayaitu keberadaan hak-hak asli daerah dan hak-hak rakyat didaerah. Globalisasi merupakan suatu proses meningkatnya saling ketergantungan ekonomi, kultural, lingkungan, sosial dan lingkungan lintas negara yang bebas, serta munculnya kecenderungan bentuk dan proses homogenisasi, hibridisasi dan diferensiasi kultur nilai-nilai, kebiasaan-kebiasaan, dan perilaku masyarakat global. Selain itu, globalisasi adanya perkembangan dalam proses penyatuan integrasi ekonomi masyarakat yang disebabkan oleh kemajuan teknologi komunikasi-informasi, yang menjadikan dunia semakin kecil sehingga faktor faktor produksi dapat bergerak antar bangsa dengan cepat nyaris tidak dapat dikontrol di masyarakat. Di masyarakat Indonesia, perkembangan globalisasi semakin pesat dan canggih. Dengan adanya globalisasi maka semakin hilang jati diri bangsa Indonesia yang dahulunya adanya budaya rewang sekarang mulai hilang yang digantikan dengan catering. Kemajemukan pluralitas dan keanekaragaman heterogenitas atau diversitas masyarakatdan kebudayaan di Indonesia merupakan kenyataan sekaligus keniscayaan, nilai aslimasyarakat Indonesia adalah nilai yang didalamnya melekat dengan konsep multikultural,nilai-nilai seperti toleransi beragama, agregasi sosial, kemajemukan kultural dan etnik,menjadi alasan mengapa para pendiri bangsa ini memilih Pancasila dari pada pada ideologibernuansa agama. Keniscayaan ini harus kita akui secara jujur, terima dengan lapang dada,kelola dengan cermat, dan jaga dengan penuh rasa syukur; bukan harus kita tolak, abaikan,sesalkan, biarkan, dan diingkari hanya karena kemajemukan dan keanekaragaman itu menimbulkan berbagai ekses negatif, antara lain benturan masyarakat dan kebudayaan lokal di pelbagai tempat di Indonesia, apalagi zaman sekarang adanya arus globalisasi yang sudah merajalela dalam bidang transportasi, teknologi dan komunikasi, dan pengembangan media massa. Strategi pemberdayaan masyarakat berbasis kearifan lokal di era globalisasi yakni dengan memperkuat nilai-nilai dan norma-norma leluhur dari nenek moyang yang ada di masyarakat agar terjaga utuh kearifan lokal; mempertahankan budaya yang ada di masyarakat dengan bertindak secara rasional sebagai akibat dari arus globalisasi; menyaring budaya dari luar globalisasi dengan menilai baik buruknya pengaruh dalam bidang teknologi dan komunikasi, transportasi, pengembangan media massa, perubahan gaya hidup, pendidikan, budaya, politik, agama, hukum dll. Daftar Pustaka J, Nasikun, 1995, Mencari Suatu Strategi Pembangunan Masyarakat Desa Berparadigma Ridwan, N. A. 2007. Landasan Keilmuan Kearifan Lokal. Ibda P3M STAIN Purwokerto Vol 5 , 27-38. Sartini. 2004. Menggali Kearifan Lokal Nusantara Sebuah Kajian Filsafati . Jurnal Filsafat Jilid 37, Nomor 2 , 111. Sunyoto Usman,2004, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Yogyakarta PustakaPelajar. Diakses pada 22 Desember 2015. Pengertian komunitas ×Powered By CapricornusKomunitas atau community merupakan sekelompok orang yang hidup bersama pada lokasi yang sama. Sehingga mereka telah berkembang menjadi sebuah “kelompok hidup” group lives yang diikat oleh kesamaan kepentingan common interest. Artinya, adasocial relationship yang kuat di antara mereka, pada satu batasan geografis tertentu. Selain itu komunitas juga merupakan kesatuan sosial yang terorganisasikan dalam kelompok-kelompok dengan kepentingan bersama communities of common interest, baik yang bersifat fungsional maupun yang mempunyai teriotrial. Istilah community dapat juga diterjemahkan sebagai “masyarakat setempat”. Pemberdayaan komunitas Pemberdayaan masyarakat atau komunitas merupakan suatu upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Dengan kata lain memberdayakan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat. Pemberdayaan komunitas dapat disebut sebagai suatu upaya untuk menciptakan/meningkatkan kapasitas atau kemampuan masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, dalam memecahkan berbagai persoalan yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraannya. Pemberdayaan komunitas diarahkan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, misalnya dengan peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pembukaan lapangan pekerjaan, pengentasan kemiskinan, sehingga kesenjangan sosial dapat diminimalkan. Pemberdayaan masyarakat hanya bisa terjadi apabila warganya ikut berpartisipasi. Pemberdayaan komunitas sejalan dengan konsep Community Development, yaitu proses pembangunan jejaring interaksi dalam rangka meningkatkan kapasitas dari semua komunitas, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan pengembangan kualitas hidup masyarakat. Sedangkan, proses pemberdayaan mengandung dua kecenderungan Pertama, proses pemberdayaan yang menekankan pada proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuatan, kekuasaan atau kemampuan kepada masyarakat agar individu lebih berdaya. Kecenderungan pertama tersebut dapat disebut sebagai kecenderungan primer dari makna pemberdayaan. Kecenderungan kedua kecenderungan sekunder menekankan pada proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog. Dalam melakukan pemberdayaan komunitas, maka perlu memperhatikan kearifan lokal komunitas yang akan diberdayakan. kearifan lokal adalah sumber pengetahuan yang diselenggarakan dinamis, berkembang dan diteruskan oleh populasi tertentu yang terintegrasi dengan pemahaman mereka terhadap alam. Kearifan lokal adalah dasar untuk pengambilan kebijakkan pada level lokal di bidang kesehatan, pertanian, pendidikan, pengelolaan sumber daya alam dan kegiatan masyarakat pedesaanDalam kearifan lokal, terkandung pula kearifan budaya lokal. Kearifan budaya lokal sendiri adalah pengetahuan lokal yang sudah sedemikian menyatu dengan sistem kepercayaan, norma, dan budaya serta diekspresikan dalam tradisi dan mitos yang dianut dalam jangka waktu lama. Manfaat pemberdayaan komunitas Manfaat besar dari pemberdayaan komunitas adalah memungkinkan perkembangan dan penggunaan bakat/atau kemampuan terpendam dalam, setiap individu. Melalui pemberdayaan komunitas diharapkan hambatan-hambatan tradisional dalam masyarakat dapat dihilangkan, garis demarkasi disingkirkan, dan deskripsi pekerjaan yang menghalangi dapat dikesampingkan. Pemberdayaan telah memberikan kontribusinya bagi kehidupan masyarakat. Masyarakat diberi pengetahuan manajemen, mutu, teknik, keterampilan, dan metodologi yang baik dapat memperoleh manfaat yang lebih besar dalam pekerjaan dan perbaikan kinerjanya. Terdapat lima hal yang perlu diperhatikan dalam pemberdayaan suatu masyarakat, yaitu 1. Menghormati dan menjungjung tinggi Hak Asasi Manusia Komitmen global terhadap pembangunan sosial masyarakat adat sesuai dengan konvensi yang diselenggarakan oleh ILO Isu pelestarian lingkungan dan menghindari keterdesakan komunitas asli dari eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan Meniadakan marginalisasi masyarakat asli dalam pembangunan nasional Memperkuat nilai-nilai kearifan masyarakat setempat dengan cara mengintegrasikannya dalam desain kebijakan dan program penanggulangan masalah sosial. Model pemberdayaan masyarakat berbasis kearifan lokal mengandung arti peletakan nilai-nilai setempat lokal sebagai input penanggulangan masalah sosial seperti kemiskinan. Nilai-nilai setempat lokal tersebut merupakan nilai-nilai sosial yang menjadi cerminan dari masyarakat yang bersangkutan. Nilai-nilai tersebut meliputi kegotongroyongan, kekerabatan, musyawarah untuk mufakat, dan toleransi tepa selira. Pemberdayaan komunitas sebenarnya sangat beguna bagi memberantas ketimpangan sosial yang ada. Berikut beberapa kegunaan pemberdayaan komunitas dalam mengatasi ketimpangan sosial Mengatasi ketimpangan sosial berdasarkan kearifan lokal, pada dasarnya pemberdayaan komunitas untuk mengatasi ketimpangan sosial berdasarkan kearifan lokal ini sudah dapat kita temukan di berbagai daerah, contohnya budaya gotong royong dalam mendirikan rumah. 2. Mengatasi ketimpangan sosial berdasarkan kelestarian lingkungan, kelestarian lingkungan perlu dijaga untuk mencegah terjadinya ketimpangan sosial dalam suatu masyarakat. Kelestarian lingkungan alam yang tidak dijaga akan mengakibatkan semakin berkurangnya sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Mengatasi ketimpangan sosial berdasarkan pembangunan berkelanjutan, pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan manusia melalui pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana, eifisen, dan memerhatikan keberlangsungan pemanfaatannya baik untuk generasi masa kini maupun generasi yang akan datang. Daftar Pustaka di unduh pada tanggal 16 desember 2015 pukul 0824 di unduh pada tanggal 16 desember 2015 pukul 0915 di unduh pada tanggal 16 desember 2015 pukul 1002 Mulyadi, Yad dkk. 2014. Sosiologi SMA Kelas XII. Yudhistira. Jakarta

suatu upaya untuk menjadikan komunitas atau masyarakat kelompok orang atau